Rabu, 01 April 2009

Mencari makna makanan
Dalam Imamat 11 :1-47

By :Leonardo

Jika kita membaca dalam Kitab Imamat pasal 11:1-41 maka kita akan menemukan perintah yang diberikan TUHAN yang mengatur soal-soal makanan yang mana yang boleh dimakan dan mana yang tidak boleh dimakan. Dalam hukum Yahudi itu dinamakan Kashrut/ Jewish Dietary Laws. Jadi hukum-hukum ini Allah tetapkan bagi umatNya demi kebaikan hidup mereka. Dulu saya sempat bertanya-tanya apa sih maksudnya Tuhan melarang kita memakan hewan-hewan tersebut. Apa alasan Teologis dibalik semuanya itu? Dan jika memang dilarang kenapa Allah harus menciptakan semua binatang-binatang tersebut? Hal-hal inilah secara garis besar yang muncul dalam benak pemikiran saya waktu itu. Namun seiring berjalannya waktu dan saya terus melakukan kajian-kajian mengenai makna teks-teks kitab suci dalam Imamat 11 maka artikel ini saya tulis sebagai hasil study saya selama ini. Namun artikel inipun belum final, penelitian-penelitian dan kajian-kajian masih terus terbuka didepan kita untuk kita semakin mengerti makna Firman Tuhan dalam hidup kita yang secara khusus dalam pembahasan ini adalah mengenai hewan-hewan yang boleh kita konsumsi.
Dalam Imamat 11: 47 disana tertulis:
yakni untuk membedakan antara yang kotor dengan yang bersih, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan."

Dalam ayat ini ada dua kata yang akan kita pelajari berkaitan dengan hukum yang Allah ingin tetapkan untuk kehidupan kita. Yakni kata:
“Ha Tame”; yang bermakna: be unclean(tidak bersih), be defiled(kotor/cemar secara jasmani). Kata yang kedua adalah:
“Ha Tahor” :; yang bermakna: “Clean (bersih), pure (murni).
Kita melihat dalam perikop yang diberikan LAI untuk pasal 11 ini adalah “binatang yang haram dan tidak Haram”. Terminologi Haram dan tidak haram ini kurang tepat karena terminology ini bersifat membawa konsekwensi hukuman bagi si pelanggar. Namun yang dimaksud dalam Alkitab Tahor dan Tame bukan bermakna sebuah hukum yang memiliki konsekwensi dosa dan hukuman bagi si pelanggar.

Kategori hewan Tahor dan Tame:
Allah memberikan beberapa cirri-ciri ketentuan berbagai hewan darat yang Tahor(sekali lagi jangan dimaknai halal dalam konsep hukum) yakni:
Harus “berkuku belah”mafreset parsahdan “memamah biak” ma’alat gera, im 11:3. Contohnya tidak asing bagi kita yakni: lembu,domba,kambing,kijang.Sedangkan untuk yang berdiam baik didalam laut dan didalam sungai yang boleh dimakan adalah hewan yang “bersirip” [sanapir] dan “bersisik” [qasqeset] misalnya; gurami,nila,krese dll yang termasuk bersisik dan bersirip.
Sementara untuk hewan yang dikategorikan “Tame” juga berlaku atas hewan yang hidup di darat,udara dan air. Untuk yang hidup didarat yang termasuk kategori Tame adalah memamah biak namun tidak berkuku belah (im 11:5) contohnya adalah Unta,babi,kelinci dan pelanduk,dll.Sedangkan untuk hewan yang merayap,bersayap dan berjalan dengan keempat kaki yang termasuk tame contohnya; kecoa,dll.
Berbagai hewan yang berjalan dengan dengan telapak kakinya diantara segala yang berjalan dengan keempat kakinya(imamat 11:27) contohnya adalah: harimau,singa,keledai,kuda. Berbagai hewan yang merayap serta berkeriapan diatas bumi (ayat 29) mis; Kelabang,kalajengking,ular,lintah,tikus,siput,katak. Untuk hewan yang hidup di air yang dikategorikan tame adalah yang tidak bersisip dan bersirip(ayat 10) mis: cumi-cumi,lele,hiu,paus,lobster. Sedangkan untuk hewan diudara tidak diberi kategori secara kangsung namun secara tegas dibedakan berdasarkan jenis dan nama-nama hewan tersebut seperti burung hantu,camar,elang,rajawali,burung pungu,burung gagak,burung elang laut,burung bangau,burung ranggung,kelelawar.
Demikian berbagai contoh dan kualifikasi hewan-hewan yang tahor dan Tame berdasarkan habitat dan jenisnya masing-masing.Kemudian kita akan melihat apa sih makna dan tujuan pembedaan antara Tahor dan Tame tersebut.
Maksud pembedaan Tahor dan Tame:.
Jika kita melihat eksposisi dari teks-teks kitab suci dalam Imamat 11:1-47 ini maka kita akan menemukan setidaknya ada 2 alasan kenapa Tuhan memberikan perintah ini. Yang Pertama, demi kekudusan sebagaimana yang Tuhan Firmankan dalam Im 11:44
wihyîtem qüdöšîm Kî qädôš ´äºnî
haruslah kamu Kudus (qadosim) sebab Aku ini kudus(qadosy)

Yang kedua, ternyata secara bahasa makna Tahor dan Tame itu bermakna secara jasmani. Yakni mengandung arti sebagai pola higienis umat Allah. Ternyata hasil utak-atik saya mencari informasi kesehatan mengenai binatang-binatang yang termasuk kategoro tame/kotor itu mulai membuahkan hasil meskipun belum seluruh binatang saya cari referensinya.
Sains modern membuktikan bahwa binatang-binatang yang termasuk kategori Tame itu lebih banyak mudharat/ruginya dari pada manfaatnya.Misalnya babi; dr.Don Colbert M.D menjelaskan bahwa babi selain hewan yang rakus, babi juga merupakan hewan yang jorok.Pada tabiat dasarnya merekan pemakan segalanya baik kotoran manusia,sampah dan juga daging busuk. Senua yang dimakan menjadi bagian dari dagingnya…disamping berbagai penyakit yang dibawa oleh babi,dagingnya juga mengandung unsure lemak yang banyak. Racun dalam daging babi khususnya ada didalam lemaknya yang tidak terpisah dari dagingnya yang dalam hal ini berbeda dengan lemak pada sapi yang terpisah dari dagingnya.[1] Rex Russel M.D menambahkan “telah lama diakui bahwa bahwa berbagai kerang-kerangan, lobster, kepiting, udang-secara khusus sangat berbahaya. Berbagai jenis penyakit termasuk kelumpuhan dapat diakibatkan oleh menkomsumsi kerang-kerangan.[2]
Sebagaimana yang sudah saya tulis diatas, yakni jika memang ada beberapa hewan yang tidak layak konsumsi mengapa Allah menciptakan mereka?Semua hewan yang diciptakan Bapa itu baik(Kej 1:25) dalam makna bahwa Bapa menciptakan segala sesuatu itu ada tujuan masing-masing. Tidak semua hewan itu bermanfaat bagi kesehatan manusia.Melainkan mereka memiliki fungsi penyeimbang bagi kehidupan bumi.Sebagian hewan-hewan tersebut tercipta sebagai katalisator sampah-sampah alam.Jika hewan-hewan katalisator tersebut dikonsumsi maka tentunya tubuh manusia akan mengalami gangguan.Sebagaimana yang dijelaskan oleh Russel bahwa; mengenai hewan-hewan air yang dikategorikan Tame ternyata hewan tersebut berfungsi untuk menetralisir racun dalam air. Air Hujan terdiri dari unsure insektisida (pembunuh serangga) yang masuk kedalam kolam.Ikan lele akan segera melakukan tugasnya,membersihkan air dengan cara menyedot larutan pestisida tersebut. Sehingga larutan-larutan tersebut mengendap dalam tubuh lele.[3] Sebagaimana yang ditulis oleh Russel bahwa meskipun babi menolong manusia untuk membersihkan bumi dan berbagai kerang-kerangan diciptakan secara sempurna untuk memurnikan air, namun kita tidak menginginkan memakan apa yang mereka bersihkan.[4]

Apakah Yesus membatalkan Hukum Kashrut?

Yesus tidak datang untuk membatalkan hukum Taurat namun Ia menggenapi. Saya akan membahas secara khusus mengenai makna Yesus menggenapi Taurat dalam konteks Perjanjian Baru. Namun yang jelas bahwa Tuhan Yesus tidak membatakan taurat sesuai dengan yang tertulis dalam mat 5:17-20.
Kita akan membahas beberapa ayat yang seringkali dianggap membatalkan hukum kashrut:
Kasus Pembasuhan tangan
Kisah dalam Mark 7:1-23 seringkali dimaknai secara salah sebagai ayat-ayat yang menjadi dasar untuk pembatalan hukum kashrut dalam Imamat 11. Namun jika kita menganalisis secara cermat dengan melihat konteks ayat ini maka sebenarnya ayat ini tidak mendukung sama sekali tentang relevansi Imamat 11.Konteks Markus dalam pasal 7 ini menceritakan bagaimana Yesus terlibat pembicaraan dengan orang Farisi mengenai Netilat Yedaim(Pembasuhan Tangan) bukan mengenai pembatalan makanan Tahor dan Tame.
Pada ayat 20; dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal.
Because it entereth not into his heart, but into the belly, and goeth out into the draught, purging all meats?
Sebab itu tidak masuk kedalam hati melainkan kedalam perut dan kedalam tempat pembuangan,membuang semua makanan?

Frasa ini cocok dengan teks yunani :katarizon panta ta bromata (purging all meats?).

Kasus pengelihatan Petrus:

Demikian pula peristiwa Rasul Petrus dalam Kis 10:1-48 yang terjadi di Yope sering dianggap bukti bahwa ini merupakan bukti pembatalan hukum Kashrut. Sebenarnya konteks makna pengelihatan tersebut adalah bahwa Allah ingin memberikan lambang makanan Tame bahwa Allah menerima bangsa non Yahudi menjadi pengikut Yesus[kis 10:34]bukan pembatalan makanan Tahor dan Tame.
Bahkan kalau kita cermat meneliti maka kita justru dapat informasi bahwa Petrus masih memelihara Imamat 11, sehingga ia menolak untuk memakan hidangan yang diberikan oleh Bapa Surgawi. Sehingga jika memang pengelihatan yang Petrus terima mengenai pembatalan imamat 11 mangapa petrus bertanya-tanya akan arti pengelihatan tersebut meskipun dia sudah mendengar suara dari langit; “Apa yang kunyatakan bersih jangan kaunyatakan kotor”. Disini petrus tidak menerima secara harafiah, terbukti bahwa Petrus masih berpikir untuk mencari makna tersirat dibalik pernytaan tersebut.

Sementara hal ini dulu yang saya bahas dalam artikel ini, sebenarnya masih ada beberapa ayat yang dijadikan dasar untuk menolak perintah kashrut seperti misalnya surat-surat Paulus.Nanti akan saya sambung dalam artikel selanjutnya. Yang jelas ketika konsili di Yerusalem, Rasul-rasul menetapkan hukum untuk orang Percaya non Yahudi bahwa mereka dilarang makan darah.Ini termasuk salah satu larangan dalam perintah kashrut yang juga secara keseluruhan termasuk hewan-hewan tahor dan tame yang diatur dalam Imamat 11.
Sebagaimana pada awal pembahasan kita, aturan Kashrut itu ditetapkan Tuhan bukan sebagai hukum keselamatan maupun vonis berdosa jika seorang melanggarnya. Namun hukum-hukum ini berbicara tentang pola makan sehat yang Allah tetapkan untuk umatNya.Allah tidak pernah senang melihat umatnya sakit hanya karena makan hewan ciptaanNya yang memang diciptakan bukan untuk kita makan. Akhirnya semua keputusan berpaling kepada kita. Namun sekali lagi diingat bahwa aturan kashrut ini bukan aturan soal dosa atau tidak berdosa, soal masuk surga atau tidak masuk surga. Namun berbicara aturan-aturan kesehatan untuk hidup kita didunia ini. Penelitian mengenai masalah ini belum selesai sampai disini. Artikel sambungan masih akan ditulis untuk memberikan penjelasan-penjelasan yang lebih mendalam mengenai pembahasan tentang Hukum Kashrut dan yang berkaitan dengannya. Akhirul kalam, selamat merenungkan Firman Tuhan.

Padepokan Kyai Sadrakh

Leonardo winarto




yhwh(´ädönäy) Hayyëºnî kidbäreºkä

TUHAN, hidupkanlah aku sesuai dengan firman-Mu.



[1] What would Jesus eat? 2002 p.29-50
[2] What the Bible says about healthy living,1999.
Banyak kasus diperairan-perairan yang sangat tercemar maka kerang-kerangan baik kepiting dan sejenisnya mengandung kadar Pb(Timbal) yang sangat tinggi yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan janin dalam kandungan.
[3] Saya masih ingat pelajaran Biologi yang dijelaskan oleh Guru saya pada waktu saya masih kelas 3 SMU mengenai rantai makanan. Bahwa kadar racum seperti pestisida yang terbawa dalam tubuh ikan dan ikan dimakan ikan besar kemudian ikan besar terpancing oleh manusia maka kadar racun itu tidak hilang namun terendap dalam tubuh ikan yang akhirnya terkonsumsi oleh kita.
[4] ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar